You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes Kepulauan Seribu Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes RI Soal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-1
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Sosialisasikan Sasaran Baru Vaksinasi COVID-19

Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu menyosialisasikan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda kepada tenaga kesehatan (nakes) setempat

Petunjuk teknis pelaksanaan

Kepala Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, sosialisasi penting dilakukan sebagai pedoman nakes di Kepulauan Seribu sebelum melaksanakan vaksinasi COVID-19 terhadap kelompok sasaran baru ini.

"Sosialisasi dilakukan terkait petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada sasaran baru dengan berbagai ketentuan khusus," ujarnya, Rabu (17/2).

Vaksinasi COVID-19 Nakes di Kepulauan Seribu Berjalan Aman dan Lancar

Herwin menjelaskan, beberapa ketentuan khusus sesuai surat edaran tersebut diantaranya, untuk kelompok lanjut usia (lansia) usia 60 tahun keatas diberikan dua dosis dengan interval 28 hari, untuk kelompok komorbid dan hipertensi dapat divaksinasi melalui pengecekan tekanan darah terlebih dahulu dan untuk penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

"Merujuk aturan ini, bagi penyintas COVID-19 dapat divaksinasi setelah melewati masa tiga bulan, begitu juga bagi ibu menyusui dan penyintas kanker dapat divaksinasi," terangnya.

Ia menambahkan, bagi sasaran tunda yang sebelumnya sempat tertunda akan diberikan informasi kembali agar datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk memperoleh vaksin COVID-19.

"Melalui sosialisasi ini kita tentu berharap pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kepulauan Seribu bisa berjalan sukses" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10467 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati