You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes Kepulauan Seribu Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes RI Soal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-1
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Sosialisasikan Sasaran Baru Vaksinasi COVID-19

Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu menyosialisasikan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda kepada tenaga kesehatan (nakes) setempat

Petunjuk teknis pelaksanaan

Kepala Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, sosialisasi penting dilakukan sebagai pedoman nakes di Kepulauan Seribu sebelum melaksanakan vaksinasi COVID-19 terhadap kelompok sasaran baru ini.

"Sosialisasi dilakukan terkait petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada sasaran baru dengan berbagai ketentuan khusus," ujarnya, Rabu (17/2).

Vaksinasi COVID-19 Nakes di Kepulauan Seribu Berjalan Aman dan Lancar

Herwin menjelaskan, beberapa ketentuan khusus sesuai surat edaran tersebut diantaranya, untuk kelompok lanjut usia (lansia) usia 60 tahun keatas diberikan dua dosis dengan interval 28 hari, untuk kelompok komorbid dan hipertensi dapat divaksinasi melalui pengecekan tekanan darah terlebih dahulu dan untuk penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

"Merujuk aturan ini, bagi penyintas COVID-19 dapat divaksinasi setelah melewati masa tiga bulan, begitu juga bagi ibu menyusui dan penyintas kanker dapat divaksinasi," terangnya.

Ia menambahkan, bagi sasaran tunda yang sebelumnya sempat tertunda akan diberikan informasi kembali agar datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk memperoleh vaksin COVID-19.

"Melalui sosialisasi ini kita tentu berharap pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kepulauan Seribu bisa berjalan sukses" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4130 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik